Jumat, 11 Februari 2011

PENGERTIAN, SUMBER, KARAKTERISTIK DAN MISI AJARAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Islam adalah agama samawi ( langit ) yang diturunkan Allah SWT
melalui utusan-Nya, Muhammad SAW. Islam merupakan Agama yang
menjadi Rahmat bagi seluruh alam.Namun di jaman sekarang ini banyak orang-orang yang tidak mengerti akan pengertian, Karakteristik, dan Misi Islam itu sendiri.sehingga banyak orang-orang yang mengatasnamkan Islam untuk kepentingan pribadi, kelompok dan partai .bahkan yang paling ekstrim adalah yang mengatas namakan Islam sebagai kedok untuk melakukan aksi terorisme,sehingga Islam dianggap sebagai Agama teroris.


1.2 Rumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah
pada penulisan makalah ini adalah :
a. Apa pengertian dari Islam ?
b. Apa yang menjadi Sumber ajaran Islam ?
c. Bagaimana karakteristik ajaran Islam ?
d. Apa misi dari ajaran Islam ?

1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan kami membuat makalah ini adalah :
a. Menjelaskan Pengertian, Sumber, Aspek, Karakteristk, dan Misi ajaran Islam.
b. Memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Pengantar Studi Islam.

1.5 Metode Penelitian
Dalam penulisan makalah ini metode yang digunakan adalah Deskriptif,
sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara
studi kepustakaan.







BAB 2
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN ISLAM
Islam secara bahasa berasal dari kata Salam, Aslama, Silmun, Sulamun yang mempunyai bermacam-macam arti. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Aslama yang artinya menyerah, berserah diri, tunduk, patuh, dan masuk Islam. dengan demikian Islam dengan makna tersebut berarti agama yang mengajarkan penyerahan diri kepada Alloh, tunduk dan taat kepada hukum Allah tanpa tawar menawar. Kata Aslama terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah: 112, surat Ali Imron: 20 dan 83, surat An-Nisa’: 125 dan surat Al-An’am: 14.
2) Silmun yang artinya keselamatan dan perdamaian. Dengan makna tersebut berarti Islam adalah agama yang mengajarkan hidup damai, tentram, dan selamat. Kata Silmun terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah; 208 dan surat Muhammad: 35.
3) Sulamun yang artinya tangga, sendi dan kendaraan. Dengan arti tersebut, Islam berarti agama yang memuat peraturan yang dapat mengangkat derajat kemanusiaan manusia dan mengantarkannya kepada kehidupan yang bahagia dan sejahtera di dunia dan akhirat.
4) Salam yang artinya selamat, aman sentosa, dan sejahtera. Dengan demikian Islam dengan makna tersebut berarti aturan hidup yang dapat menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat. Kata Salam terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-An’am :45, Surat Al-A’raf: 46 dan Surat An-Naml: 32.
Dengan demikian secara bahasa, makna Islam dapat dirangkum sebagai berserah diri kepada Alloh SWT untuk tunduk dan taat kepada hukum-Nya (Aslama) sehingga dirinya siap untuk hidup damai dan menebar perdamaian dalam masyarakat (Silmun) dalam rangka untuk menaiki tangga atau kendaraan kemuliaan (Sulamun) yang akan membawanya kepada kehidupan sejahtera dunia dan akhirat (Salamun).
Sementara secara Istilah, pengertian Islam yang diberikan oleh para ulama dan para cendikiawan muslim sangat bervariasi sesuai dengan sudut pandang dan latar belakang keilmuan masing-masing. Akan tetapi definisi yang berbeda tersebut saling melengkapi antara satu dengan yang lain.
1. Ahmad Abdullah al-Masdoosi menyatakan bahwa Islam adalah satu-satunya aturan hidup yang diwahyukan untuk segenap umat manusia dari zaman ke zaman, dan bentuk terakhir yang sempurna adalah Islam yang ajaranya tersebut di dalam Al-Qur’an yang diwahyukan kepada Rasul terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW.
2. Syaikh Mahmud Syaltut dalam bukunya Al-Islam: Aqidah wa Syari’ah mendifinisikan Islam sebagai agama Allah yang ajaran-ajaranya diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan memberikan penegasan kepada nabi untuk menyampaikan agama tersebut kepada seluiruh umat manusia dan mengajak mereka untuk memeluknya.
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama Alloh (agama samawi) yang diwahyukan kepada rasul-rasul-Nya sejak Nabi Adam AS hingga yang terakhir Nabi Muhammad SAW. agama tersebut mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik keyakinan, ibadah, sosial, hukum, politik, ekonomi, akhlak dan lain sebagainya maupun pedoman hidup bagi seluruh umat manusia agar dapat tercapai kehidupan yang diridhai Alloh SWT dan kebehagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Antara Islam sebagai agama samawi terakhir dengan agama wahyu sebelumnya jelas mempunyai hubungan yang erat karena keberadaanya merupakan mata rantai terakhir agama Alloh. Hanya saja beberapa perbedaan yang menjadi ciri fundamental Islam sebagai wahyu terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan Islam sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi-nabi sebelumnya.
a. Islam sebagai agama wahyu terakhir merupakan agama universal, yakni agama yang berlaku untuk segenap umat manusia sepanjang masa di seluruh dunia. Sementara agama wahyu sebelum Islam bersifat lokal yang hanya berlaku untuk bangsa tertentu dan untuk waktu tertentu. Universalitas Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad dapat ditemukan dalam Al-Qur’an Surat Al-Anbiya’(21): 107, Surat Al-Furqon: 1, Surat Al-A’raf: 158, surat Saba’: 28, Surat Sad: 87 dan Surat Al-Fath: 28.
b. Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw merupakan penyempurna agama Alloh yang diwahyukan kepada Rasul sebelumnya. Ini berarti bahwa seluruh umat manusia wajib menganut agama Islam yang telah disempurnakan karena agama yang pernah diajarkan oleh para nabi sebelumnya telah diganti kedudukanya oleh agama yang dibawakan oleh Nabi Muhammad saw.
c. Agama Islam sebagai agama wahyu terakhir juga merupakan pelurus dan peneliti (pengoreksi) terhadap perubahan atau penyimpangan yang terjadi pada agama-agama sebelumnya, terutama dalam bidang Aqidah (keyakinan) agar tetap berpedoman kembali kepada kepercayaan bahwa Tuhan itu maha Esa (agama tauhid). Hal ini dapat dilihat dalam QS Al-Maidah: 64.


B. SUMBER AJARAN ISLAM
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an secara bahasa ( Lughawi ) merupakan bentuk kata yang muradif dengan kata Al-Qira’ah, yaitu bentuk masdar dari fi’il madhi “ Qara’a “ yang berarti bacaan . Arti Qara’a lainnya ialah mengumpulkan atau menghimpun, menghimpun huruf dan kata –kata dalam suatu ucapan yang tersusun rapih. Sedangkan arti Qara’a dalam arti masdar ( infinitif ) seperti diatas, di jelas kan dalam firman Alloh SWT Q.S Al-Qiyamah ayat 17-18.
Sedangkan secara Istilah Al-Qur’an di definisikan sebagai berikut :
اَلْقُرْاَنُ هُوَ كَلَامُ اللهِ ِباللَّفْظِ اْلعَرَبِيِّ اْلمُعْجِزُ اْلمُنَزَّلُ عَلَي النَّبِيّ صلى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اَلْمَكْتُوْبُ فِي اْلمَصَاحِفِ اْلمَنْقُوْلُ عَنْهُ بِالتَّوَاتُرِ اْلمُتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ اْلمَبْدُوْءُ بِسُوْرَةِ اْلفَاتِحَةِ اْلمُخْتَتَمُ بِسُوْرَةِ النَّاسِ
Al-Qur’an adalah [1]Firman Alloh [2]yang berlafal bahasa Arab [3]yang mengandung mukjizat [4]diturunkan kepada Nabi saw [5]yang tertulis di dalam mushaf, [6]yang ditransmisikan secara mutawatir, [7]dianggap sebagai ibadah bagi yang membacanya, [8]dan dimulai dari surat al-fatihah dan ditutup dengan surat an-Nas.
Dari definisi di atas sebuah kitab atau mushaf bisa dikatakan sebagai al-Qur’an manakala memenuhi delapan syarat, yaitu:
a) Firman Allah,
Artinya bahwa kitab suci Al-Qur’an merupakan kumpulan firman-firman Allah yang diformulasikan oleh Alloh swt sendiri baik makna maupun teksnya. Sementara Nabi Muhammad SAW sekedar menerima, tanpa memformulasikan ulang. Ini sekaligus memberikan penegasan untuk membedakan antara hadits dan al-Qur’an. Hadits walaupun kandungan maknanya berasal dari Allah, tetapi formulasi verbalnya berasal dari kreatifitas Nabi. Sementara Al-Qur’an baik makna maupun formulasi verbalnya sepenuhnya berasal dari Alloh swt, Nabi sekedar menerima jadi (taken for granted) apa yang diturunkan Alloh kepadanya.
b) Berlafal bahasa arab.
Artinya bahwa Al-Qur’an itu disebut sebagai Al-Qur’an manakala berlafalkan bahasa Arab, bukan bahasa lainya. Ini sekaligus untuk membedakan antara al-Qur’an dan terjemah Al-Qur’an atau tafsir Al-Qur’an. Sekalipun terjemah Al-Qur’an sangat sempurna dalam penyalinan makna Al-Quran dalam bahasa lain, tidak bisa dan tidak boleh disebut sebagai Al-Qur’an sendiri. Karena penerjemahan walaupun sangat sempurna tidak bisa mewakili makna dan kandungan Al-Qur’an secara keseluruhan. Karena penerjemahan sudah tidak lagi murni, akan tetapi peran akal manusia sangat dominan. Sehingga seringkali penerjemahan antara satu orang dengan orang lain, atau satu masa dengan masa yang lain seringkali mengalami perubahan. Oleh karena itu terjemahan atau yang lainya tidak bisa dan tidak boleh disebut sebagai Al-Qur’an itu sendiri. Ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga otentisitas Al-Qur’an dari dahulu sampai akhir zaman.
c)Mengandung mukjizat.
Mukjizat Al-Qur’an tidak diragukan lagi. Dari susunan huruf, kata, kalimat, ayat, maupun surat semuanya mengandung keistimewaan yang tidak dimiliki oleh buku-buku karangan manusia. Demikian juga dari segi makna, isyarat-isyarat ilmiah, dan pembacaan telah begitu banyak melahirkan kekaguman, pencerahan, karya dan peradaban manusia dari periode ke periode.
d) Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
Ini sekaligus untuk membedakan dengan kitab-kitab suci lainya. Bahwa kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an. Sementara kitab-kitab lain yang diturunkan kepada selain Nabi Muhammad bukan disebut Al-Qur’an. Sehingga Al-Qur’an merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut secara khusus kitab suci yang telah diturunkan oleh Alloh kepada Nabi Muhammad SAW.
e) Tertulis di dalam Mushaf.
Ini artinya bahwa Al-Qur’an itu disebut sebagai Al-Qur’an, karena tertulis atau ditulis dalam Mushaf, tidak sekedar dihafal dalam otak manusia dalam bentuk cerita, dongeng atau tutur tinular, dari mulut ke mulut. Al-Qur’an itu ditulis dari generasi pertama hingga sampai saat ini, dan akan terus berlangsung sampai akhir zaman. Transmisi Al-Qur’an disamping mengandalkan tradisi oral (lisan) yang sudah terbentuk dari generasi awal Islam juga dipandu oleh tradisi tulis al-Qur’an, sehingga keduanya saling melengkapi dan memperkuat otentisitas Al-Qur’an hingga sampai saat ini.
f) Ditransmisikan secara mutawatir.
Mutawatir adalah diriwayatkan dari orang banyak kepada orang yang banyak pula dan seterusnya, sehingga tidak dimungkinkan terjadinya kebohongan, pemalsuan, ataupun kesalahan dalam transmisi.
g) Dianggap sebagai Ibadah bagi yang membacanya.
Artinya pembacaan Al-Qur’an yang berbahasa Arab tersebut mempunyai nilai Ta’abudi (Ibadah), walaupun tidak memahami isi kandunganya.
عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم َ حَرْفٌ ٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ ».قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ
Nabi SAW bersabda: “Barang siapa membaca satu huruf dari kitab Alloh, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan bahwa alif-lam-mim adalah satu huruf, melainkan alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf”. (HR Tirmiziy: 3158)
h) Dimulai dari surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas.
Susunan surat dan ayat Al-Qur’an didasarkan pada Tauqifi (ketetapan dan petunjuk dari Nabi SAW langsung) yang dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas. Sehingga susunan selain ini, dianggap sebagai tafsir Al-Qur’an bukan Al-Qur’an itu sendiri. Seperti Susunan Al-Qur’an yang didasarkan pada kronologi turunya Al-Qur’an, tidak diangap sebagai Al-Qur’an, tetapi tafsir Al-Qur’an.

2. Sunnah
Kedudukan As-Sunnah sebagi sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-Qur’an, Hadits dan juga didasrkan pada kesepakatan para sahabat Nabi. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajibnya mengikuti Hadits, baik pada masa rasulullah masih hidup maupun setelah wafat.
Menurut bahasa, As-Sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan apakah jalan tersebut baik atau buruk. Pengertian As-Sunnah seperti ini sejalan dengan makna Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut: “Barang siapa yang membuat Sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahalalah bagi yang membuat Sunnah itu dan pahala bagi yang mengikutinya; dan barangsiapa yang membuat Sunnah yang buruk, maka dosalah bagi orang yang membuat Sunnah yang buruk itu dan dosa bagi yang mengikutinya” (HR.Muslim).
Di dalam Islam ada banyak kitab Sunnah/Hadits yang menjadi rujukan utama dalam penggalian hukum Islam. Dari sekian banyak kitab Hadits/Sunnah paling tidak ada 12 kitab hadis yang paling populer. Dua belas kitab Hadits tersebut adalah:
1. Sahih Al-Bukhari
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Bukhari, dikenal juga dengan Al-jami Al-Musnad As-Sahih Al-Mukhtasar Min Umur Rasulilah SAW Wa Sunanihi Wa Ayyamihi. Berdasarkan judul yang dkemukan Imam Bukhari tersebut, Hadits yang dikatakan sahih dalam kitabnya adalah hadis yang bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW. Ada Hadits yang sanadnya terputus atau tanpa sanad sama sekali, namun hadis tersebut hanya bersifat pengulangan dan merupakan pendukung terhadap Hadits yang sedang dibahas. Oleh sebab itu, Imam Az-Zahabi mengatakan bahwa kitab ini merupakan kitab yang bernilai tinggi dan paling baik setelah Al-Qur’an.
Selema 16 tahun Imam Bukhari berkeliling ke berbagai wilayah Islam untuk menemui para guru Hadits dan meriwayatkan hadis dari mereka. Dalan mencari kebenaran suatu Hadits, ia secara tekun menemui para periwayat Hadits tersebut sehingga yakin benar bahwa Hadits itu sahih.
Sahih al-Bukhari memuat Hadits sahih yang diseleksi Imam Bukhari dari 600.000 hadis yang dihafalnya. Hadits tersebut diterimanya dari sekitar 90.000 perawi Hadis. Berdasarkan informasi dalam Mausu’ah Al-Hadits As-Syarif (ensiklopedia Hadits) yang dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf - Majelis Tinggi Urusan Islam Pemerintah Mesir, bahwa sahih Al-Bukhari memuat sebanyak 98 tema (kitab), dengan 7563 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.
2. Sahih Al-Muslim
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Muslim. Hadits dalam kitab ini disusun berdasarkan sistematika fikih yang topiknya sama dengan Sahih Al-Bukhari. Menurut mausuah Hadits Syarif, bahwa Sahih Muslim memuat 57 tema (kitab) dengan 7748 koleksi Hadits di dalamnya. Kitab ini merupakan hasil seleksi Imam Muslim dari 300.000 Hadits yang dihafal Imam Muslim.
Imam Muslim tidak mengemukan syarat terlalu ketat dalam menuliskan Hadits pada kitabnya jika dibandingkan dengan Imam Al-Bukhari. Sekalipun mengemukakan syarat yang sama, yaitu sanad Hadits bersambung serta diterima dari dan oleh orang yang adil dan dapat dipercaya, keduanya berbeda pendapat mengena syarat antara murid (penerima hadis) dan guru (sumber hadis). Menurut Imam Muslim, murid dan guru tidak harus bertemu, tetapi ckup bahwa keduanya sama-sama hidup satu masa (Al-Mu’asarah). Namun Imam Al-Bukhari mensyaratkan, murid dan guru harus bertemu (Al-Liqa’). Atas dasar ini, ulama Hadits menempatkan Sahih Al-Bukhari lebih baik dari Sahih Muslim meskipun mereka sepakat menyatakan bahwa kedua kitab tersebut memuat Hadits sahih.
3. Sunan Abu Dawud
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Abu Dawud. Menurut mausuah Hadits Syarif, Sunan Abi Dawud memuat 42 tema (kitab) dengan 5276 koleksi Hadits di dalamnya, 4.800 hadis di antaranya merupakan Hadits hukum. Diantara Imam yang enam yang termasuk dalam Al-Kutub As-Sittah, Abu Dawud merupakan Imam yang paling fakih. Oleh sebab itu, Sunan Abi Dawud dikenal dengan sebagai kitab Hadits hukum, sehinga ulama Hadits fikih mengakui bahwa seseorang Mujtahid cukup merujuk Sunan Abi Dawud di samping Al-Qur’an.
4. Sunan at-Tirmiziy
Kitab ini juga dikenal dengan Nama Jami’ At-Tirmizi. Kitab ini disusun oleh Abu Isa Muhammad At-Tirmizi. Menurut mausuah Hadits Syarif, bahwa Sunan At-Tirmiziy memuat 46 tema (kitab) dengan 4415 koleksi Hadits di dalamnya.
Sunan At-Tirmizi memuat beberapa istilah ilmu Hadits yang belum pernah diungkap oleh para pakar Hadits sebelumnya, misalnya istilah Hadits hasan sahih, Hadits sahih garib (asing, ganjil), Hadits hasan garib, dan Hadits hasan sahih garib. Imam At-Tirmizi tidak menjelaskan pengertian istilah tersebut. Ulama Hadits sesudahnya mencoba untuk menjelaskan istilah yang digunakan Imam Tirmizi tersebut, misalnya: Ibn As-Shalah.
5. Sunan an-Nasaiy
Kitab ini disusun oleh Imam An-Nasai. Kitab Hadits ini juga dikenal dengan nama Sunan Al-Mujtaba dan Sunan As-Sugra yang merupakan hasil seleksi dari Hadits yang terdapat dalam kitab As-Sunan Al-Kubra karya Imam An-Nasai sebelumnya. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan An-Nasaiy memuat 52 tema (kitab) dengan 5776 koleksi Hadits di dalamnya.
Sunan An-Nasai disusun sesuai dengan sistematika fikih dengan mempergunakan bab yang menjelaskan serta mengistinbatkan berbagai hokum yang dikandung suatu hadis. Oleh karena itu, kitab in menjadi rujukan para ahli fikih setelah Sahih Al-Bukhari dan Sahih Muslim, karena kualitas Hadits yang ada di dalamnya menempati posisi dibawah kedua kitab hadis tersebut dan di atas Sunan Abi Dawud dan Sunan At-Tirmizi.
6. Sunan Ibn Majah
Kitab hadis ini adalah karya Abu Abdullah bin Yazid Al-Qazwaini yang dikenal dengan Ibn Majah (209 H/825 M- 273 H/887 M). Kitab ini disusun oleh Imam Ibn Majah. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ibn Majah memuat 38 tema (kitab) dengan 4485 koleksi Hadits di dalamnya.
Kitab Sunan ini adalah kitab Sunan yang ke-6, sebagaimana yang dinyatakan oleh Abu Al-Fadl Ibn Tahir Al-Maqdisi. Dalam kitab Sunan ini, menurut penilaian sebagain ahli, terdapat Hadits matruk dan maudu’. Walaupun demikian, Hadits ini tetap dimasukan ke dalam kelompok Kutub As-Sitah karena banyak Hadits yang sahih atau hasan, dan banyak pula Hadits yang tidak tercantum dalam kitab sebelumnya.
7. Muwatha’ Imam Malik
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Malik. Dan merupakan kitab Hadits yang tertua yang sampai ke tangan umat Islam saat ini. Imam Malik mengumpulkan Hadits yang dipandangnya kuat, fatwa para sahabat dan tabi’in, pendapat fikih yang disandarkan kepada konsensus penduduk Madinah, dan kemudian menjelaskan ijtihadnya sendiri dalam permasalahan yang dibahas. Bahkan sering ia mengemukakan kaidah usul fikih dalam mengistinbathkan hukum dari Hadits yang dibahas. Oleh karena itu, sebagain ulama hadai menganggap Al-Muwatha’ lebih dekat kepada fikih dari pada buku Hadits, karena banyak sekali persoalan fikih yang diaungkapkan dalam kitab tersebut.
Al-Muwwatha’ disusun atas permintaan Abu Ja’far Al-Mansur (khalifah Abbasiyah, 137 H/754 M – 159 H/775 M). Menurut Mausuah Hadits Syarif, Muwatha’ Imam Malik memuat 61 tema (kitab) dengan 1861 koleksi Hadits Nabi di dalmnya.
8. Musnad Imam Ahmad
Kitab ini disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal, dikenal dengan Imam Hambali, merupakan kitab Hadits terbesar dan terbanyak memuat Hadits. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Musnad Imam Ahmad memuat 1295 tema (kitab) dengan 28464 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.
Hadits dalam kitab ini disusun secara berurut, sesuai dengan nama sahabat yang meriwayatkannya dengan memperioritaskan sahabat besar terlebih dahulu, seperti Abu Bakar aAs-Sidik, Umar Ibn Al-Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Di samping itu, prioritas mendahulukan riwayat sahabat juga ditentukan berdasarkan tempat tinggal meraka. Misalnya mendahulukan Sahabat yang bermukim di Madinah dari yang di Mekah. Hadits dalam kitab ini diakhiri dengan riwayat para sahabat wanita yang dimulai dengan Aisyah binti Abi bakar, Fatimah Az-Zahra, Hafsah binti Umar, dan istri Nabi lainya. Hadits dalam Musnad Ahmad bin Hambal yang ada sekarang ini tidak seluruhnya diriwayatkan oleh Imam Hambali sendiri, tetapi juga oleh Abdulah bin Ahmad bin hambal (anak Imam hanbali) dan Abu Bakr Al-Qutai’I(dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal).
9. Sunan Ad-Darimiy
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Ad-Darimi. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ad-Darimiy memuat 24 tema (kitab) dengan 3567 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. Kitab ini disusun berdasarkan sistematika ilmu fikih namun di dalamnya terdapat Hadits yang sama sekali tidak berkaitan dengan fikih. Kitab ini juga dikenal dengan Musnad Ad-Darmi, sedangkan penyusunan Hadits di dalamnya tidak mengikuti metode Al-Musnad. Namun demikian, Ad-Darimi juga memilki kitab Hadits yang lain yang disebut Al-Musnad dan dianggap oleh para ahli Hadits sebagai kitab sahih.
10. Sunan Ad-Daruquthniy
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Ad-Daruquthni (Abu Hasan bin Umar Ad-Daruquthni) pada abad ke- 4 hijriyah. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ad-Daruquthniy memuat 31 tema (kitab) dengan 4898 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.
11. Musnad Al-Khumaidiy
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Al-Humaidy. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Al-Khumaidiy memuat 183 tema (kitab) dengan 1361 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.
12. Sunan Al-Baihaqiy
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Al-Baihaqi. Kitab ini juga dikenal dengan nama Kitab Sunan Al-Kubra. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Al-Baihaqiy memuat 72 tema (kitab) dengan 22340 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.
Imam Al-Baihaqi adalah seorang ahli Hadits terkemuka dan pengikut Mazhab Syafi’i. Ia adalah seorang saleh dan sederhana, serta menganut teologi Asy’ariyah. Nama lengkapnya adalah Abu bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Khorujirdi (334 H/994 M – 458 H/1066 M). untuk belajar Hadits, Al-Baihaqi mengembara ke beberapa negara dan belajar pada seratus ulama, antara lain Abu Hasan Muhammad bin Husain Al-Alawi dan Al-Hakim Abi Abdillah Muhammad bin Abdullah.
Meskipun dipandang sebagai ahli Hadits terkemuka, Al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya Hadits At-Tirmizi, An-Nasai, dan Ibn Majah. Ia juga tidak berjumpa dengan buku Hadits atau Musnad Ahmad bin Hambal (imam Hambali). Ia menggunakan Mustadrak Al-Hakim karya Imam Al-Hakim secara bebas. Munurut Zz-Zahabi, kajian Al-Baihaqi dalam Hadits tidak begitu besar, tetapi ia mahir dalam meriwayatkan Hadits karena ia benar-benar mengetahui sub bagian Hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad.
Karya Al-Baihaqi, Kitab As-Sunan Al-Kubra (terbit di Hydarabad, India, 10 jilid, 1344-1355) merupakan karya yang paling terkenal. Menurut As-Subki (ahli fikih, usul fikih dan hadis), tidak ada sesuatu yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam peneyesuaian penyusunannya maupun mutunya.
Pemahaman terhadap Al-Quran dan As-Sunah Al-Maqbulah dilakukan secara konprehensif integralistik baik dengan pendektan tekstual maupun kontekstual.














C. KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
1.Rabbaniyah
Rabbaniyah artinya bersumber dari Alloh SWT, bukan buatan manusia. Dan tujuan pertama dan terakhirnya adalah agar manusia menyembah Alloh yang merupakan tujuan penciptaan manusia (QS (51): 56).
2. Al-Insaniyah
Bersifat kemanusiaan yang universal (al-insaniyah), yaitu diturunkan oleh Alloh SWT sebagai petunjuk untuk seluruh umat manusia, bukan hanya dikhususkan untuk suatu kaum atau golongan (QS (21): 107, (34): 28, (7): 158)
3. Kamulah
Lengkap dan mencakup ( kamulah) seluruh aspek kehidupan. Tidak suatu perkara baik kecil maupun besar kecuali Islam telah menerangkan hukumnya (QS (6): 38, (16): 89).
4. Sahlah
Ajaran Islam mudah untuk dikerjakan tanpa kesulitan sedikitpun, sebab Islam tidak membebankan manusia suatu kewajiban kecuali sebatas kemampunya (QS Al-Baqarah (2): 286)
5. Al-Adalah
Ajaran Islam bertujuan menegakkan keadilan mutlak dan mewujudkan persaudaraan dan persamaan di tengah kehidupan manusia, serta memelihara jiwa, kehormatan, harta, akal dan agama mereka (QS (5): 8, (6): 152, (4): 125)
6. Tawazuniyah
Bersifat seimbang (tawazun), di mana seluruh ajaran Islam menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum, antara jasad dan ruh, antara dunia dan akhirat
7. Marunah
Perpaduan antara yang tidak berubah (tsabat) dan menerima perubahan. Ajaran islam tidak berubah pada pokok-pokok dan tujuanya, namun menerima perubahan pada cabang (furu’), sarana dan cara-caranya, sehingga dengan sifat menerima perubahan ini Islam dapat menyesuaikan diri dan dapat menghadapi perkembangan zaman. Dan dengan sifat tidak berubah pada pokok-pokok dan tujuanya, Islam tidak larut dan tunduk pada perubahan zaman dan perputaran waktu.
Adapun Aspek-aspek ajaran islam meliputi :
1. Aqidah yang memuat tentang persoalan-persoalan keimanan yang harus dipedomani.
2. Ibadah yang menjelaskan tentang segala persoalan ritual dalam kaitanya dengan bagaimana seseorang berhubungan dengan Allah SWT, seperti:Taharah, Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji.
3. Muamalah Duniawiyah yang mengatur tentang dimensi hubungan manusia dengan sesama umat manusia, seperti Sistem Keluarga (Perkawinan, kewarisan), Sistem ekonomi, Sistem Politik, Sistem Hukum, Sistem Pendidikan.
4. Akhlak yang menjelaskan bagaimana seharusnya manusia mempunyai jiwa dan etika yang mulia berdasarkan nilai-nilai Ilahiyah.

D. MISI AJARAN ISLAM

Misi ajaran Islam adalah sebagai pembawa rahmat, dapat dilihat dari peran yang dimainkan Islam dalam menangani berbagai problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Dari sejak kelahirannya lima belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap permasalahan di atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagai sebuah sistem kehidupan yang multi dimensial.
Dari sejak kelahirannya Islam sudah memiliki komitmen dan respon yang tinggi untuk ikut terlibat dalam memecahkan berbagai masalah . Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah dan seluk beluk yang terkait dengannya saja, melainkan juga ikut terlibat memberikan jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi berbagai masalah tersebut dengan penuh bijaksana, adil, demokratis, manusiawi, dan seterusnya. Hal-hal yang demikian itu dapat dikemukakan sebagai berikut :

Pertama, dalam bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan dan kesederajatan antara manusia dengan manusia lain. Satu dan lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Kedua, misi Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam dapat dilihat dari ajarannya dalam bidang ekonomi yang bersandikan asas keseimbangan dan pemerataan. Dalam ajaran Islam seseorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, namun dalam jumlah tertentu dalam hartanya terdapat milik orang lain yagn harus dikeluarkan dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah.

Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dalam bidang politik terlihat dari perintah Al-Qur’an agar seorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap rakyat yang dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya, melindungi dan mengayomi rakyat, memberikan keamanan dan ketentraman kepada masyarakat.

Keempat, missi rahmatan lil alamin ajaran Islam dalam bidang hukum-hukum terlihat dari perintah Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 58. Ayat tersebut memerintah seorang hakim agar berlaku adil dan bijaksana dalam memutuskan perkara. Penegakan supermasi hukum sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.

Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dapat pula dilihat dalam bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari ajaran Islam yang memberikan kebebasan kepada manusia untuk mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun dalam keadaan perang, dan menuntut ilmu mulai dari buaian hingga ke liang lahat, serta melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan dalam Islam adalah untuk semua. pemerataan dalam pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.
Berdasarkan fakta dan analisis sebagaimana di atas, kita dapat mengatakan bahwa misi ajaran Islam adalah untuk melindungi hak-hak asasi manusia baik jiwa, akal, agama, harta, keturunan dan lainnya yang terkait. Untuk itu maka Islam sangat menekankan perlunya menegakkan keadaan dunia yang aman, damai, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, dan kemanusiaan. Dengan ajaran yang demikian, maka Islam bukanlah agama yang harus ditakuti, apalagi dituduh sebagai sarang teroris, pembuat kekacauan dan sebagainya.



















BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN

1. Kesimpulan
Islam adalah agama samawi ( langit ) yang diturunkan Allah SWT
melalui utusan-Nya, Muhammad SAW.Sumber ajaran Islam ada dua,yaitu
Al-Qur’an Dan Sunnah ( Hadits ).Adapun misi dari ajaran Islam adalah
sebagai Rahmat bagi seluruh alam.

2. Saran

Sebagai umat Islam sepatutnya kita harus menjaga citra Islam,kita tidak boleh mengatas namakan Islam hanya untuk kepentingan pribadi, partai ataupun yang lainnya.
































DAFTAR PUSTAKA

1. Sodikin, H.Abuy, Badruzzaman S.Ag, Metodologi Studi Islam, Bandung: Tunas Nusantara, 2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar